PROSEDUR LABORATORIUM SESUAI
GOOD LABORATORY PRACTICE (GLP)
Good Laboratory Practices (GLPs) adalah pedoman yang efektif yang diperlukan untuk menetapkan manajemen dengan menggunakan sarana yang dapat digunakan untuk pengawasan laboratorium dan menetapkan pengendalian dengan menggunakan pedoman pengukuran untuk mengevaluasi semua usaha pengendalian tersebut.
1. Pengambilan dan Penanganan Sampel
1. Laboratorium harus mempunyai kebijakan dan prosedur
yang mencakup keseluruhan aspek teknik pengambilan
sampel dan aspek-aspek keselamatan biologis.
2. Laboratorium harus mempunyai pedoman penyiapan pasien, pengambilan sampel, pelabelan, pengawetan dan transportasi.
3. Instruksi yang terdokumentasi harus tersedia untuk setiap
informasi pengujian terkait dengan tipe sampel yang sesuai
dengan pengujian, temperatur pada saat pengambilan dan
jumlah/volume sampel yang diperlukan.
4. Laboratorium harus mempunyai prosedur untuk identifikasi
sampel dan pembagian sub sampel termasuk persyaratan
pelabelan, tanggal dan waktu pendaftaran sampel dan
permintaan pengujian.
5. Instruksi yang terdokumentasi juga harus tersedia dan dapat
memberikan penjelasan kepada pasien untuk melakukan
pengambilan sampel sendiri seperti urin, feses dan semen.
6. Laboratorium harus mempunyai kebijakan dan prosedur
untuk transportasi dan penanganan sampel termasuk
temperatur yang dipersyaratkan, perlindungan terhadap cahaya, penutupan wadah, lamanya time lag yang diperbolehkan sebelum
pra perlakuan (misalnya: sentrifugasi, deproteinasi) atau
penetapan (assay) dan kondisi penyimpanan.
7. Prosedur untuk menghindari resiko tertukarnya sampel atau
sub sampel harus tersedia di laboratorium.
8. Laboratorium harus mempunyai prosedur yang rinci
mengenai tata cara pengiriman sampel ke laboratorium lain, yang
mencakup pra perlakuan dan tindakan pencegahan, transportasi
dan formulir yang diperlukan.
2. Fasilitas Fisik
1. Laboratorium harus mempunyai ruangan yang cukup untuk
melaksanakan pekerjaan dan untuk menyimpan peralatan,
reagensia, media dan bahan lainnya.
2. Laboratorium harus merupakan tempat/lingkungan yang aman
untuk bekerja bagi personelnya dan untuk pasien yang dilayani.
3. Laboratorium harus didisain untuk efisiensi dari kegiatannya
dan untuk kenyamanan personel laboratorium dan pasien. Disain
dari fasilitas laboratorium harus mempertimbangkan resiko
kecelakaan dan penyakit yang mungkin timbul karena pekerjaan
laboratorium.
4. Lingkungan di dalam laboratorium harus sesuai untuk
efektivitas kinerja dari kegiatan pengujian.
5. Tempat kerja yang terpisah harus tersedia untuk kegiatan sebagai berikut:
a. Pencucian peralatan gelas, pemurnian reagensia dan pelarut;
b. Penyiapan media;
c. Sampel yang terkontaminasi dengan intensitas yang tinggi
harus dianalisis di tempat kerja yang terpisah, misalnya dalam
biohazard cabinet;
d. Instrumen analisis harus ditempatkan di tempat terpisah yang
diberi pendingin ruangan;
e. Fasilitas penyimpanan yang sesuai harus tersedia untuk:
1) Penyimpanan sampel sebelum, selama dan setelah analisis;
2) Penyimpanan bahan yang digunakan dalam analisis;
3) Penyimpanan yang aman untuk limbah berbahaya maupun
tidak sebelum dimusnahkan.
f. Pencegahan kontaminasi terhadap personel dan pakaian kerja
laboratorium.
6. Meja kerja harus disediakan untuk memfasilitasi kegiatan
pengujian. Tempat kerja khusus harus juga tersedia untuk
pengujian yang mempersyaratkan kondisi khusus.
3. Reagensia
1. Seluruh personel laboratorium harus memahami tanggung
jawabnya dalam penggunaan reagensia, solven, media kultur,
bahan acuan dan peralatan laboratorium terkait dengan jenis
pengujian yang dilakukan.
2. Penyimpanan untuk seluruh reagensia dan media kultur harus
dilakukan sesuai dengan persyaratan yang direkomendasikan oleh
pemanufaktur.
3. Spesifikasi (grade) reagensia kimia, solven dan gas yang
digunakan harus sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh metode
pengujian yang diacu. Semua wadah reagensia harus diberi label
dan ditutup secara rapat. Label asli dari pemanufaktur harus digunakan.
Apabila hal ini tidak mungkin dilakukan, label harus mencakup informasi
minimal: nama reagensia, tanggal penerimaan, konsentrasi, solven
(apabila bukan air), peringatan khusus terkait dengan bahaya dan tanggal kadaluarsa.
No comments:
Post a Comment